Bila produk usaha kecil mau bersaing dengan produk dari luar karena konsekuensi globalisasi, bunga kredit perbankan idealnya pada kisaran 4-5%. Demikian salah satu hasil diskusi antara Asosiasi di Jateng dengan Panja suku bunga Komisi XI DPR baru baru ini di Semarang. Mengingat posisi Indonesia saat ini di kalangan ASEAN suku bunga masih tinggi kisaran 11 - 13% bila dibandingkan seperti Philipina, Singapura, Malaysia. Namun masih unggul bila dibanding Laos dan Vietnam. Dalam praktek terjadi diskriminasi pengenaan suku bunga tehadap usaha korporasi, usaha menengah dan usaha kecil terjadi perbedaan pengenaan suku bunga. Alasan biaya operasional perbankan yang cukup tinggi sudah tidak relevan lagi sebagai alasan pengenaan suku bunga yang tinggi tersebut. Lemahnya peran BI saat ini dalam pengawasan perbankan bisa dikatakan menjadi salah satu penyebab. Sebagai contoh suku bunga BI sudah diturunkan tidak serta merta perbankan mengikuti turun. Bahkan sebaliknya bila BI menaikkan suku bunga, maka cepat cepat perbankan ikut naik. Dari penyerapan aspirasi oleh Panja suku bunga DPR ini dengan asosiasi asosiasi di Jateng diperoleh informasi bahwa DPR telah mendorong suku bunga bisa pada kisaran 5-7% namun hal ini tidak serta merta didukung oleh Menteri Keuangan dan Kementrian BUMN. Inilah pangkal persoalannya, namun optimisme pengembangan usaha kecil menengah akan terus diupayakan.
Jumat, 16 Maret 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar