Focus group discusion Batik yang digagas Disperindag menghasilkan kesepakatan diantaranya memang perlu adanya kompetensi terhadap pembuatan batik. Jika dianggap barang seni memang akan susah membuat suatu ketentuan kompetensi atau tidaknya bagi individu atau orang yang membuat batik tersebut. Karena batik sudah sejak dahulu ada. Dikhawatirkan oleh peserta jika kompetensi pembatikan ini nantinya menjadi beban biaya lagi. Peserta sebagian besar setuju batik perlu dipertahankan dan disiapkan infrastruktur pengembangan dan litbangnya. Agar batik yang telah menjadi warisan budaya bisa diselamatkan dan mempunyai nilai ekonomis yang tinggi. Hadir dalam FGD tersebut dari IKM batik Solo, Pekalongan, Kudus, Pati dan Semarang.
Kamis, 15 Maret 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar