original styles
Vasque Shoes

Kamis, 15 Desember 2011

Sosialisasi Good Corporate Governance


Semenjak diluncurkan pada tahun 2007 an Good Corporate Governance hingga kini masih sedikit yang mengimplementasikannya. Karena budaya bersih masih di anggap sempalan atau nganeh nganehi. Namun lambat laun hal ini akan penting, mengapa GCG perlu karena persepsi dunia terhadap pelaksanaan berbisnis di Indonesia serta dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan yang menerapkan dengan baik dan sekaligus meningkatkan ketahanan ekonomi nasional. Maka sosialisasi penerapan GCG terus menerus dilakukan, demikian ungkap Erry Firmansyah dalam acara sosialisasi di Semarang Jawa tengah baru baru ini. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan beberapa pemahaman terhadap konsep GCG yang dibagi dalam empat kelompok. Kelompok pertama, merupakan sistem untuk mengarahkan bisnis perusahaan. Kelompok Kedua, Merupakan suatu mekanisme untuk melindungi investor minoritas terhadap tindakan pengambilalihan yang dapat dilakukan oleh pihak pihak yang mengendalikan perusahaan. Kelompok ketiga, terkait dengan proses dan struktur yang terdapat di dalam organisasi perusahaan. Kelompok keempat, terkait hubungan diantara berbagai partisipan dalam menentukan arah dan kinerja perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar