original styles
Vasque Shoes

Selasa, 30 September 2025

Tantangan SDM Koperasi Desa Merah Putih

 


Peluncuran Inpres Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Target pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih telah dilaunching beberapa waktu lalu masih diperlukan pemahaman bagi jajaran pengurus nya. Mengingat dengan terbentuknya Kopdes Merah Putih dipikir akan mendapatkan gelontoran dana 3 milyar. Pemikiran keliru ini ditemui saat mengambil sampel saat wawancara di beberapa kantor desa/kelurahan terkait pembentukan Kopdes Merah Putih.

Kemenkop melalui Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi telah meluncurkan pelatihan online yang dapat diakses oleh kader kader Kopdes untuk mengasah keilmuan Koperasi bagi jajaran pengurus yang telah terbentuk. Laman tersebut bisa diakses melalui http://talentakoperasi.id

Senin, 29 September 2025

BPHTB Dalam Mengurus Turun Waris

 Sobat UKM, berikut kami akan berbagi pengalaman dalam pengurusan turun waris berupa tanah sawah dari orang tua kita yang sudah meninggal cukup lama. Dalam peralihan hak dari orang tua menjadi hak milik para anak turun nya beberpa dokumen yang dipersiapkan adalah :

  1. Surat Keterangan Waris atau Surat Pernyataan Waris yang dibuat dengan 2 saksi warga atau salah seorang pejabat desa setempat sesuai lokasi obyek tanah. Dengan mengetahui pejabat Kepala Desa dan Kecamatan lokasi obyek berada.
  2. Fotokopi KTP dan KK penerima hak. KTP Kuasa Wajib Pajak dan Surat Kuasa jika dikuasakan.
  3. Fotokopi Pelepas Hak dan Kartu Keluarga.
  4. Fotokopi SPPT PBB Tahun berjalan
  5. Fotokopi Sertifikat Tanah / Kutipan C dan Surat Keterangan Riwayat Tanah dari Desa.
  6. Surat Kematian
  7. Surat Pernyataan Bermeterai.
Selanjutnya berkas ini dibawa ke Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah di Kab/Kota Setempat. Pemohon Perorangan akan diberikan user dan pasword untuk melakukan pendaftaran melalui aplikasi dengan meng upload berkas dengan format jpg. Apabila sudah berhasil dan tidak ada revisi maka akan dihitung harga tanah per/m2 dilokasi tersebut dikalikan luas tanah. Hasilnya dikurangi 300 juta (semacam PTKP) dan sisanya dikali 4% itulah besaran BPHTB yang harus dibayarkan.

Minggu, 28 September 2025

Dashboard Nasional Program MBG

 


Badan Gizi Nasional pada TA 2026 sesuai surat bersama pagu anggaran (SBPA) Menteri Keuangan Nomor S-505/MK.03/2025 dan Menteri PPPN/Kepala Bappenas nomor B-621/D.9/PP.04.03/07/2025 Tentang Pagu Anggaran Belanja Kementrian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus TA 2026 dan Penyelesaian Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian/Lembaga TA 2026 sebesar Rp 286.000.000.000.000,-. Sesuai Surat Bersama Pagu Anggaran (SBPA) Badan Gizi Nasional ( BGN ) mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 51.139.815.285.000,-. Kondisi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat ini sudah terdapat 8.436 dari jumlah kebutuhan sebanyak 25.094, sehingga masih terdapat kekurangan 16.658 namun kenyataannya penentuan titik SPPG dalam portal pendaftran telah dinyatakan penuh.

Dilapangan di berbagai daerah masih terdapat titik yang kosong.yang alasannya dari identifikasi diperoleh data antara lain; suda ada Yayasan yang ber MOU dengan BGN tetapi tidak kunjung membangun, terdapat calo yang berjualan titik. Serta terdapat dapur bodong, terdapat dapur siluman yang muncul tiba tiba, dan terdapat dapur masak yang di sub kontrakkan.

Sementara dari data setiap SPPG kebutuhan bahan baku daging ayam rata rata per bulan 1,6 ton. Rata rata kebutuhan tempe mencapai 1.300 bungkus dan kebutuhan telur rata rata mencapai 1,1 ton. Untuk kategori buah komoditi pisang mencapai 4,5 ton pisang, jeruk mencapai 1,9 ton, dan buah melon mencapai 1,1 ton.

Rabu, 24 September 2025

Erick Thohir: Kalau Kopdes Merah Putih Gagal, Tak Usah Bicara-koperasi.

 Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebutkan program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus dijalankan secara serius oleh semua pihak yang terlibat.

Menurutnya, jika program tersebut tidak berhasil, pembicaraan mengenai koperasi tidak perlu dilanjutkan lagi.

"Kalau konsep Koperasi Desa Merah Putih ini sampai gagal, ya sudah kita tidak usah bicara koperasi lagi. Ini yang kemarin juga saya sampaikan tentu ke rekan-rekan koperasi juga ayo kita seriuskan," kata Erick dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (20/5).

Baca artikel CNN Indonesia "Erick Thohir: Kalau Kopdes Merah Putih Gagal, Tak Usah Bicara Koperasi" selengkapnya di sini: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250520194756-92-1231314/erick-thohir-kalau-kopdes-merah-putih-gagal-tak-usah-bicara-koperasi.

sumber: https://app.cnnindonesia.com/

Selasa, 23 September 2025

Lowongan Kerja Komdigi Pandu Literasi Digital 2025, Ditutup 5 Hari Lagi

 Pandu Literasi Digital merupakan program resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Para peserta yang lulus akan dibekali pelatihan dengan pemahaman konseptual dan kompetensi praktis literasi digital yang berlandaskan pada empat pilar, yaitu:

  • Cakap Digital: kemampuan menggunakan perangkat dan aplikasi dasar
  • Aman Digital: perlindungan data pribadi, keamanan akun
  • Budaya Digital: partisipasi positif dan toleransi di ruang digital
  • Etis Digital: sopan santun, tanggung jawab, dan menghargai hak orang lain

Pandu Literasi Digital yang telah dibekali menjadi siap dan mampu menjalankan peran dan tugas mengedukasi literasi digital masyarakat hingga level akar rumput.

Pandu Literasi Digital memiliki hak sebagai berikut:

  • Hak mendapatkan modul, materi, dan sarana pendukung yang telah disetujui oleh tim penyelenggara  untuk mendukung fasilitasi literasi digital kepada peserta.
  • Hak menerima sertifikat pelatihan setelah mengikuti seluruh tahap rekrutmen dan dinyatakan lulus sebagai Pandu Literasi Digital
  • Hak mendapatkan pendampingan dari tim penyelenggara saat melaksanakan fasilitasi literasi digital kepada peserta.
  • Hak menyampaikan masukan, ide, dan kendala kepada tim penyelenggara.
  • Hak untuk mendapatkan honorarium dengan besaran yang sesuai dengan Standar Biaya Masukan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan atas fasilitasi literasi digital yang telah dilakukan.

Pandu Literasi Digital memiliki kewajiban sebagai berikut:

  • Mengikuti seluruh tahapan rekrutmen
  • Calon Pandu Literasi Digital wajib mengikuti seluruh tahap rekrutmen yang telah ditetapkan oleh tim penyelenggara, baik secara daring maupun luring. Hanya peserta yang dinyatakan lulus yang dapat menjadi Pandu Literasi Digital.
  • Bersedia melaksanakan Fasilitasi Literasi Digital sesuai waktu yang ditetapkan oleh tim penyelenggara.
  • Pandu Literasi Digital wajib menjaga sikap, menghormati Tim Pelaksana dan sesama peserta, serta menjaga ruang belajar agar tetap aman dan inklusif. Segala bentuk perilaku diskriminatif, merendahkan atau mengganggu kenyamanan bersama tidak dibenarkan;
  • Setiap Pandu Literasi Digital wajib membuat laporan atas kegiatan fasilitasi yang telah dilaksanakan.
  • Pandu Literasi Digital berkewajiban untuk mengedukasi sekurang-kurangnya 50 orang masyarakat dalam kegiatan fasilitasi literasi digital.
  • Pandu Literasi Digital diminta untuk menjaga kerahasiaan data pribadi serta tidak menyebarluaskan materi pelatihan secara sembarangan tanpa izin penyelenggara.
  • Setelah mendapatkan sertifikat, Pandu Literasi Digital wajib menandatangani Surat Persetujuan Kode Etik Pandu Literasi Digital dan Form Komitmen Pandu Literasi Digital.
  • Memahami dan Menguasai Materi Literasi Digital Pandu harus menguasai keempat pilar utama literasi digital

Cara Daftar Rekrutmen Pandu Literasi Digital 2025

1. Mengisi formulir pendaftaran secara online melalui tautan resmi panitia sesuai segmen yang dikehendaki. Link Pendaftaran: 

Segmen Masyarakat

  • https://s.komdigi.go.id/seleksipandumasyarakat

Segmen Pendidikan

  • https://s.komdigi.go.id/seleksipandupendidikan

Segmen Pemerintahan

  • https://s.komdigi.go.id/seleksipandupemerintahan

Segmen Pelaku Usaha

  • https://s.komdigi.go.id/seleksipandupelakuusaha

2. Melampirkan CV singkat, foto terbaru, surat motivasi dan portofolio.

3. Batas akhir pendaftaran adalah 28 September 2025 pukul 23.59 WIB

Sumber : Kompas TV